Rabu, 17 Januari 2018

UJIAN AKHIR SEMESTER Mata Kuliah : Audit Perbankan Syariah

KELAS C UJIAN AKHIR SEMESTER JURUSAN PERBANKAN SYARIAH TAHUN AKADEMIK 2017/2018
Mata Kuliah         : Audit Perbankan Syariah
Dosen                   : Syarbini Ikhsan., MM., CPA & Sabirin.,M.Ak.,CPAI
Semester               : 7 kelas C
Sifat Ujian            : Take Home/Online
Nama                    : FAISAL AMIN
NIM                      : 1142310180

  1. Gambarkan skema dari audit syariah kemudian jelaskan.
PERTEMUAN DENGAN KLIEN→
AUDIT PROPOSAL→



ENGAGEMENT LATER→
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            
 AUDIT RIPORTFIELD WORK↙
                                            

PERTEMUAN DENGAN KLIEN
1. Kepentingan dilakukan audit
2. KAP sebelumnya ?
3. Jenis usaha dan gambaran umum
4. Data akuntansi (manual dan komputerisasi)
5. Kondisi pembukuan
AUDIT PROPOSAL
1. Jenis jasa
2. Audit fee
3. Waktu audit
4. Waktu laporan
5. Dsb

ENGAGEMENT LATER
Jika proposal disetujui, maka klien membuat engagement later yaitu surat persetujuan antara auditor dengan klien tentang syarat-syarat pekerjaan audit yang akan dilaksanakan oleh auditor.
FIELD WORK
Field work ialah proses untuk memperoleh keyakinan secara sistematis dengan mengumpulkan bahan bukti (evidence) secara objektif.
Field work terdiri dari :
1. Pekerjaan lapangan
2. Draft laporan audit
3. Surat pernyataan langganan
AUDIT REPORT
Audit report ialah laporan yang yang diterbitkan oleh seorang auditor ketika seluruh kondisi audit telah terpenuhi.
a. Laporan Audit
b. Management Later

  1. Sebutkan jelaskan pihak-pihak yang dapat melakukan audit syariah atau audit terhadap lembaga keuangan syariah?
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses audit syariah di antaranya Konsultan Syariah,penasehat Syariah dan dewan pengawas Syariah (DPS). Di indonesia baru DPS yang telah legal dalam melakukan proses audit. Apabila kita pahami, pihak utama yang harusnya berperan dalam proses audit adalah individu masing-masing. di mana apabila setiap individu berlaku jujur maka tidak perlu adanya proses audit. dalam melakukan proses audit syariah, mengacu kepada pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah PSAK Syariah' dan fatwa DSN MUI. Ketika melakukan proses audit maka pihak pengawas syariah harus memastikan ketaatan aturan dan standar yang berasal dari kerangka syariat yang mengatur transaksi ekonomi. Memantau dan menjamin bahwa dana yang ada digunakan sesuai dengan prinsip syariah. melaporkan sejauh mana entitas berpegang teguh terhadap konsep ihsan dalam operasi perusahaannya. Serta yang paling penting adalah tanggung jawab dalam melaporkan hasil audit sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang berlaku.

  1. Jelaskan perbedaan antara audit konvensional dan audit terhadap lembaga keuangan syariah
Audit Syariah itu merupakan lembaga yang menjalankan fungsinya sesuai dengan kaidah agama islam, yang dibuktikan dengan adanya dewan pengawas syariah didalamnya. Selain itu, lembaga syariah bertujuan untuk menghilangkan kebiasaan orang Indonesia dalam konteks memakan riba. Dan audit syariah ini harus berlandaskan  Al-Qur’an dan Hadis yang mana dalam Audit Syariah menerapkan bahwa harta adalah titipan Allah yang mana harus mengawasi suatu entitas syariah itu apakah sesuai dengan  standar laporan keuangan pada umumnya dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Sedangkan Audit Konvensional itu mengacu pada hukum Anglo-Amerika dan tidak didasari oleh hukum agama. Dan seorang auditor konvensional juga tidak memiliki wewenang mempertanyakan apakah dana yang dipinjamkan kepada nasabah di pergunakan dan dimanfaatkannya dengan baik.  Dan seorang auditor konvensional juga tidak memiliki kewajiban untuk mengomentari investasi atau transaksi yang dilakukan oleh lembaga keuangan tersebut yang akan menyebabkan dampak menipisnya sumber daya atau menghasilkan eksternalitas sosial ekonomi.

  1. Sebagai auditor cara-cara apa saja yang dapat kita lakukan untuk dapat memahami bisnis klien/auditee?
Auditor mempertimbangkan beberapa factor yang telah meningkatkan pentingnya pemahaman atas bisnis dan industry klien dengan menggunakan suatu pendekatan system strategis untuk memahami bisnis klien. Beberapa factor tersebut diantaranya, yaitu :
a.       Teknologi informasi menghubungkan klien perusahaan dengan pelanggan dan  pemasok utamanya. Akibatnya, auditor harus memiliki pengetahuan yang lebih mengenai pelanggan dan pemasok utama dan risiko - risiko terkait.
b.      Klien yang telah memperluas usahanya secara global, sering kali melalui modal ventura dan aliansi strategis.
c.       Teknologi yang mempengaruhi proses pengendalian internal klien, meningkatkan kualitas dan ketepatan waktu informasi keuangan.
d.      Makin pentingnya sumber daya manusia dan aset tak berwujud lainnya telah meningkatkan kompleksitas akuntansi dan pentingnya penilaian dan estimasi manajemen.
e.      Auditor perlu memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap bisnis dan industry klien untuk memberikan jasa yang memiliki nilai - tambah pada kliennya.

Sabtu, 13 Januari 2018

SOAL TAMBAHAN UTS AUDIT PERBANKAN SYARIAH

SOAL TAMBAHAN UJIAN TENGAH SEMESTER
JURUSAN PERBANKAN SYARIAH TAHUN AKADEMIK 2017/2018

Dosen : Syarbini Ikhsan., MM., CPA &Sabirin.,M.Ak.,CPAI




Nama  : faisal amin
NIM  : 1142310180
Semester : VII kelas C
Mata Kuliah : Audit Perbankan Syariah

JURUSAN PERBANKAN SYARIAH
FAKULTAS SYARIAH DAN EKONOMI ISLAM
PONTIANAK

Jumat, 05 Januari 2018

suka suka


kalo uda ginik mau ngapain pun boleh kwkwkwkw

kelebihan dan kekurangan bisnis online dan offline

Bicar tentang kelebihan dan kekurangan bisnis online dan offline memang sangat menarik, karena belakangan ini di indonesia sedang gencarnya2 bisnis online sehinggah bisnis offline sudah jarang di lirik oleh kebanyakan masyarakat, melihat banyak sekali keuntungan dari bisnis online ketimbang bisnis offline memang wajar jika kebanyakan masyarakat lebih memilih online ketimbang offline namun di balik itu semua pasti ke2nya juga mempunyai kelebihan dan kekurangan tersendiri.
skedar info bisnis dari segi pemasaranay di bedakan menjadi 2 yakni bisnis online dan bisnis offline untuk perbedaanya/pengertian dari keduanya anda bisa melihat posting saya sebelumnya mengenai Perbedaan antara bisnis offline dan online Di sana saya sudah saya jabarkan mengenai perbedaan keduanya, jadi sebelum membaca posting ini pastikan sudah mengerti pengertian keduanya.
langsung saja ini dia KEKURANGAN DAN KELEBIHAN DARI BISNIS ONLINE DAN OFFLINE
BISNIS OFFLINE
Kelebihan :
·         Pembeli lebih percaya karena biasanya pembeli datang langsung ke toko sehingga bisa memilih produk yang sesuai dengan keinginanya.
·         dapat dengan mudah melayani customer/pembeli baik itu komplain,pengembalian barang DLL, karena penjual dan pembeli dapat bertemu langsung
-karena biasanya berbentuk fisik seperti toko maka konsumen tingkat kepercayaanya tinggi.
Kekurangan :
·         membutuhkan tempat yang luas untuk menyimpan barang dagangan
·         harus juga membayar sewa jika berjualan di pasar
·         bergantung pada cuaca misal pada musim hujan, hujan turun sehari penuh sehinggan pembeli yang ingin datang ke toko mengurnugkan niatnya karena malas kehujanan.
BISNIS ONLINE
Kelebihan :
·         Tidak banyak memerlukan tempat karena dengan sebuah bangku dengan kursi serta memiliki komputer/laptop/handpone kegiatan berbisnis sudah dapat dilakukan.
·         tidak perlu membayar sewa tempat hanya saja jilka memeliki toko online anda harus membayar sewa domain dan hosting namun juga tidak terlalu mahal sekitar 500rb 1th
·         tidak bergantung pada cuaca karena pekerjaan sepenuhnya di lakukan di internet, karene kegiatan jual beli sepenuhnya dilakukan di internet sehingga dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun hanya bermudal HP saja transaksi sudah bisa dilakukan.
·         pemasaran produk sangat luas bahkan selurh dunia bisa melihat produk yang kita jual

Kekurangan :
·         tingkat kepercayaan tidak terlalu besar karena toko tidak berbentuk fisik dan juga pembeli takut akan penipuan karena belakangan ini sangat marak penipuan yang dilakukan di internet
·         harus stay dengan komputer/laptop/handphone jika sewaktu waktu ada pembeli yang ingin membeli produk anda
·         harus siap dengan komplain karena barang terlambat datang,barang rusak saat pengiriman DLL, juga harus siap jika pembeli ingin membatalkan pesanan/menukar produk dengan yang lain.

itulah beberapa keuntungan dan kekurangan bisnis online dan offline dari penjabaran di atas semua bentuk bisnis itu memiliki kekurangan dan kelebihan, oleh karena itu kita harus pintar pintar memanfaatkan media online atau offline agar tujuan bisnis kita tercapai, juga jangan offer untuk memasarkan produk kita hanaya pada 1 media saja harus seimbang, biasanya orang yang terlalu fokus untuk memasarkan produknya secara online maka pemasaran produknya secara offline tidak akan berjalan lancar bahkan tidak mencapai tujuan penjualan.


karakteristik dari Lembaga Keuangan Syariah

1.     Universal. Memandang bahwa Bank Syariah berlaku untuk setiap orang tanpa memandang perbedaan kemampuan ekonomi maupun perbedaan agama.
2.     Adil. Memberikan sesuatu hanya kepada yang berhak serta memperlakukan sesuatu sesuai dengan posisinya dan melaran adanya unsur maysir (unsur spekulasi atau untung-untungan), gharar (ketidakjelasan), haram, riba,
3.     Transparan. Dalam kegiatannya bank syariah sangat terbuka bagi seluruh lapisan masyarakat.
4.     Seimbang. Mengembangkan sektor keuangan melalui akitfitas perbankan syariah yang mencangkup pengembangan sektor riil dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah)
5.     Maslahat. Bermanfaat dan membawa kebaikan bagi seluruh aspek kehidupan
6.     Variatif. Produk bervariasi mulai dari tabungan haji dan umrah, tabungan umum, giro, deposito, pembiayaan yang berbasis bagi hasil, jual-beli dan sewa, sampai kepada produk jasa kustodian, jasa transfer, dan jasa pembayaran (debet card, syariah charge).
7.      Fasilitas. Penerimaan dan penyaluran zakat, infak, sedekah, wakaf, dana kebajikan (qard), memiliki fasilitas ATM, mobile banking, internet banking dan interkoneksi antarbank syariah.

Melihat ketujuh karakteristik ini, kita bisa memahami bahwa Perbankan Syariah sudah memiliki landasan awal yang kokoh sebagai implementasi dari Falsafah Ekonomi Syariah dan masyarakat kini dapat memperoleh beragam produk dan skema keuangan yang variatif,kredibel,lengkap serta adil dan menguntungkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan transaksi keuangan masyarakat modern.

hubungan dari Dewan Pengawas Syariah dan Auditor Eksternal

Independensi DPS dipengaruhi oleh nilai-nilai moral, sedangkan Independensi Auditor Ekternal sebagian dipengaruhi oleh etika profesi, dan independensi mereka akan mempengaruhi kredibilitas laporan keuangan sebuah Bank Syariah yang saat ini terus berkembang pesat di dua dekade terakhir ini

tugas dan tanggungjawab dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang ada di Bank Syariah.

Tugas, Wewenang dan Tanggungjawab Dewan Pengawas Syariah(DPS) antara lain;
Memastikan dan mengawasi kesesuaian kegiatan operasional Bank terhadap fatwa yang telah ditetapkan oleh DSN-MUI.
Menilai aspek syariah terhadap pedoman operasional. Dan produk yang dikeluarkan Bank.
Memberikan opini dari aspek syariah terhadap pelaksanaan operasional Bank secara keseluruhan dan laporan publikasi Bank.
Mengkaji produk dan jasa baru yang belum ada fatwa untuk dimintakan fatwa kepada DSN-MUI.

Menyampaikan hasil pengawasan syariah sekurang-kurangnya setiap 6 bulan kepada Direksi, Komisaris, DSN-MUI dan Bank Indonesia.