Rabu, 17 Januari 2018

UJIAN AKHIR SEMESTER Mata Kuliah : Audit Perbankan Syariah

KELAS C UJIAN AKHIR SEMESTER JURUSAN PERBANKAN SYARIAH TAHUN AKADEMIK 2017/2018
Mata Kuliah         : Audit Perbankan Syariah
Dosen                   : Syarbini Ikhsan., MM., CPA & Sabirin.,M.Ak.,CPAI
Semester               : 7 kelas C
Sifat Ujian            : Take Home/Online
Nama                    : FAISAL AMIN
NIM                      : 1142310180

  1. Gambarkan skema dari audit syariah kemudian jelaskan.
PERTEMUAN DENGAN KLIEN→
AUDIT PROPOSAL→



ENGAGEMENT LATER→
                                                                                                                                                                                                                                                                                                                            
 AUDIT RIPORTFIELD WORK↙
                                            

PERTEMUAN DENGAN KLIEN
1. Kepentingan dilakukan audit
2. KAP sebelumnya ?
3. Jenis usaha dan gambaran umum
4. Data akuntansi (manual dan komputerisasi)
5. Kondisi pembukuan
AUDIT PROPOSAL
1. Jenis jasa
2. Audit fee
3. Waktu audit
4. Waktu laporan
5. Dsb

ENGAGEMENT LATER
Jika proposal disetujui, maka klien membuat engagement later yaitu surat persetujuan antara auditor dengan klien tentang syarat-syarat pekerjaan audit yang akan dilaksanakan oleh auditor.
FIELD WORK
Field work ialah proses untuk memperoleh keyakinan secara sistematis dengan mengumpulkan bahan bukti (evidence) secara objektif.
Field work terdiri dari :
1. Pekerjaan lapangan
2. Draft laporan audit
3. Surat pernyataan langganan
AUDIT REPORT
Audit report ialah laporan yang yang diterbitkan oleh seorang auditor ketika seluruh kondisi audit telah terpenuhi.
a. Laporan Audit
b. Management Later

  1. Sebutkan jelaskan pihak-pihak yang dapat melakukan audit syariah atau audit terhadap lembaga keuangan syariah?
Pihak-pihak yang terlibat dalam proses audit syariah di antaranya Konsultan Syariah,penasehat Syariah dan dewan pengawas Syariah (DPS). Di indonesia baru DPS yang telah legal dalam melakukan proses audit. Apabila kita pahami, pihak utama yang harusnya berperan dalam proses audit adalah individu masing-masing. di mana apabila setiap individu berlaku jujur maka tidak perlu adanya proses audit. dalam melakukan proses audit syariah, mengacu kepada pernyataan Standar Akuntansi Keuangan Syariah PSAK Syariah' dan fatwa DSN MUI. Ketika melakukan proses audit maka pihak pengawas syariah harus memastikan ketaatan aturan dan standar yang berasal dari kerangka syariat yang mengatur transaksi ekonomi. Memantau dan menjamin bahwa dana yang ada digunakan sesuai dengan prinsip syariah. melaporkan sejauh mana entitas berpegang teguh terhadap konsep ihsan dalam operasi perusahaannya. Serta yang paling penting adalah tanggung jawab dalam melaporkan hasil audit sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang berlaku.

  1. Jelaskan perbedaan antara audit konvensional dan audit terhadap lembaga keuangan syariah
Audit Syariah itu merupakan lembaga yang menjalankan fungsinya sesuai dengan kaidah agama islam, yang dibuktikan dengan adanya dewan pengawas syariah didalamnya. Selain itu, lembaga syariah bertujuan untuk menghilangkan kebiasaan orang Indonesia dalam konteks memakan riba. Dan audit syariah ini harus berlandaskan  Al-Qur’an dan Hadis yang mana dalam Audit Syariah menerapkan bahwa harta adalah titipan Allah yang mana harus mengawasi suatu entitas syariah itu apakah sesuai dengan  standar laporan keuangan pada umumnya dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Sedangkan Audit Konvensional itu mengacu pada hukum Anglo-Amerika dan tidak didasari oleh hukum agama. Dan seorang auditor konvensional juga tidak memiliki wewenang mempertanyakan apakah dana yang dipinjamkan kepada nasabah di pergunakan dan dimanfaatkannya dengan baik.  Dan seorang auditor konvensional juga tidak memiliki kewajiban untuk mengomentari investasi atau transaksi yang dilakukan oleh lembaga keuangan tersebut yang akan menyebabkan dampak menipisnya sumber daya atau menghasilkan eksternalitas sosial ekonomi.

  1. Sebagai auditor cara-cara apa saja yang dapat kita lakukan untuk dapat memahami bisnis klien/auditee?
Auditor mempertimbangkan beberapa factor yang telah meningkatkan pentingnya pemahaman atas bisnis dan industry klien dengan menggunakan suatu pendekatan system strategis untuk memahami bisnis klien. Beberapa factor tersebut diantaranya, yaitu :
a.       Teknologi informasi menghubungkan klien perusahaan dengan pelanggan dan  pemasok utamanya. Akibatnya, auditor harus memiliki pengetahuan yang lebih mengenai pelanggan dan pemasok utama dan risiko - risiko terkait.
b.      Klien yang telah memperluas usahanya secara global, sering kali melalui modal ventura dan aliansi strategis.
c.       Teknologi yang mempengaruhi proses pengendalian internal klien, meningkatkan kualitas dan ketepatan waktu informasi keuangan.
d.      Makin pentingnya sumber daya manusia dan aset tak berwujud lainnya telah meningkatkan kompleksitas akuntansi dan pentingnya penilaian dan estimasi manajemen.
e.      Auditor perlu memiliki pemahaman yang lebih baik terhadap bisnis dan industry klien untuk memberikan jasa yang memiliki nilai - tambah pada kliennya.



  1. Jelaskan secara ringkas prosedur penerimaan penugasan/perikatan audit?
Perikatan adalah kesepakatan dua pihak untuk mengadakan suatu ikatan perjanjian. Dalam perikatan audit, klien yang memerlukan jasa auditing mengadakan suatu ikatan perjanjian dengan auditor. Ada beberapa  tahap tahap tentang perikatan audit di antaranya yaitu :
1.      Mengevaluasi Integritas Manajemen
          Laporan keuangan adalah tanggung jawab manajemen. Audit atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen. Oleh karena itu, untuk dapat menerima perikatan audit, auditor berkepentingan untuk mengevaluasi integritas manajemen, agar auditor mendapatkan keyakinan bahwa manajemen perusahaan klien dapat dipercaya, sehingga laporan keuangan yang diaudit bebas dari salah saji material sebagai akibat dari adanya integritas manajemen.
2.      Mengidentifikasi Kondisi Khusus dan Risiko yang tidak biasa
a.              Mengidentifikasi Pemakai Laporan Audit
b.             Mendapatkan Informasi tentang Stabilitas Keuangan dan Legal Calon Klien.
c.              Mengindentifikasi  pemakai laporan keuangan yang telah diaudit
3.      Menilai Kompetensi Untuk Melaksanakna Audit
Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor. Oleh karena itu, sebelum auditor menerima suatu perikatan audit, ia harus mempertimbangkan apakah ia dan anggota tim auditnya memiliki kompetensi memadai untuk menyelesaikan perikatan tersebut.
4.      Mengavaluasi Independensi Audit
Dalam semua hal yang berhubungan dengan perikatan, independensi dalam sikap mental harus dipertahankan oleh auditor. Dalam menjalankan tugasnya, anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental independen di dalam memberikan jasa profesional akuntan publik yang ditetapkan oleh IAI.
5.      Membuat Surat Perikatan
Surat perikatan audit dibuat oleh auditor untuk kliennya yang tujuan dan lingkup audit, lingkup tanggung jawab yang dipikul oleh auditor bagi kliennya, kesepakatan tentang reproduksi laporan keuangan auditan, serta bentuk laporan yang akan diterbitkan oleh auditor.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar